FUNGSI DAN KEDUDUKAN AL-QUR’AN
Seperti telah kita ketahui bahwa apapun yang di kerjakan, di perintah
maupun yang dilarang Allah pasti memiliki maksud dan tujuan. Begitu
pula ketika Allah menurunkan Al-qur’an. Al-Qur’an diturunkan sebagai :
1. Kitab Berita dan khabar
Sebagai kitab berita dan khabar Al-Qur’an banyak berbicara tentang
orang-orang terdahulu, baik yang shalih maupun yang thalih. Al-Qur’an
berbicara tentang perjuangan para Nabi dan pertolongan Allah atas
mereka, agar umat ini mau mengikuti perjuangan mereka. Dan juga
menceritakan tentang orang-orang durhaka dan akibat buruk dari
kedurhakan mereka.
Al-qur’an bercerita tentang fir’aun dan akibat kekufurannya yaitu di
binasakan dan di tenggelamkan di laut merah beserta bala tentaranya.
Al-Qur’an juga bercerita tentang Qarun dan Kebakhilannya hingga Allah
tenggelamkan diri dan hartanya kedalam bumi, dan masih banyak contoh
lainnya.
2. Kitab Hukum dan Perundang-undangan
Sebagai pedoman hidup manusia, Al-Qur’an, memuat hukum-hukum dan undang-undang untuk di taati.
Baik hukum amaliah seperti :
a. Hukum Ibadah
yaitu hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan Rabbnya (hablum minallah, baik ibadah mahdhoh (ibadah yang disyari’atkan dan telah ditetapkan tata caranya oleh Nabi seperti shalat, puasa, haji, dll.) maupun ibadah ghoiru mahdhoh (ibadah secara umum).
b. Hukum Mu’amalat
yaitu hukum dan perundang-undangan yang mengatur hubungan antara manusia denngan manusia lainnya (hablum minannas), Hukum mualamat terbagi kepada :
1. Hukum Ahwal Syaksiyah
Yaitu hukum yang sangat terkait erat dengan pribadi setiap individu
muslim sejak di lahirkan hingga wafatnya, seperti nikah, thalaq dll.
2. Hukum Mu’amalah madaniyah
Yaitu hukum-hukum jual beli, sewa menyewa dll.
3. Hukum acara
4. Hukum Internasional
5. Hukum Ekonomi/keuangan negara
c. Hukum Hudud & Jinayah (pidana)
Yaitu hukum yang di syari’atkan dalam rangka menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan kehormatan.
3. Kitab Jihad
Secara bahasa jihad artinya bersungguh-sungguh. Sedangkan dalam
pengertian syari’at Islam jihad adalah bersungguh-sungguh dalam
menegakan kalimat-kalimat Allah dan menghilangkan fitnah terhadap
kaummuslimin. Jihad adalah puncak amal islami seorang muslim, setiap
muslim memiliki kewajiban untuk berjihad.
Said Hawa dalam bukunya Al-Islam, mengklasifikasi jihad menjadi beberapa macam, yaitu :
1. Jihad Nafsi /jihad Qital (perang)
Jihad nafsi (jiwa) atau jihad qital (perang) adalah
bersungguh-sungguh dalam menegakan kalimat Allah di muka bumi dengan
pertaruhan nyawa. Jihad jenis inilah yang nilai pahalanya paling tinggi
disisi Allah, karena siapapun yang gugur akan mendapat gelar syahid,
gelarnya para penghuni syurga tertinggi. Syahid pula yang menjadi
cita-cita tertinggi kaum muslimin dalam berjihad. Para syuhada adalah
mereka yang tetap hidup walau jasadnya sudah berkalang tanah.
2. Jihad Lisani
Yaitu menegakan agama Allah dengan nasehat-nasehat yang baik. Rasulullah SAW. bersabda
الدين النصيحة
Artinya “ Agama itu adalah nasihat”
3. Jihad Maal
Yaitu berjihad dengan cara menginfaqan harta demi kemenangan jihad.
Hal ini pernah di lakukan oleh para sahabat mulia, Abu Bakar, Utsman,
Abdur Rahman bin Auf, yang menginfakkan begitu banyak hartanya untuk
memenangkan jihad (perang) di jalan Allah.
4. Jihad dengan kekuasaan
Jihad dengan kekuasaan/kekuatan sangat mungkin di lakukan oleh mereka
yang memiliki otoritas/kekuasaan dalam msyarakat. Seorang ayah wajib
berjihad untuk mengislamikan keluarganya, karena ia adalah pemimpin di
keluarga. Dan seorang presiden harusnya bertanggung jawa terhadap
baik-buruk rakyatnya.
Rasulullah SAW. bersabda : “ Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya”.
5. Jihad siyasi (politik)
Jihad siyasi adalah jihad yang mungkin dilakukan oleh para anggota
dewan baik DPRD maupaun DPR. Jihad yang mereka lakukan adalah membuat
undang-undang yang sejalan dengan hukum Allah SWT. Undang-undang yang
memudahkan umat Islam melakukan kegiatan-kegiatan keislaman tanpa adanya
rasa takut karena intimidasi, terror dan lainnya.
6. Jihad Tarbawi (pendidikan)
Jihad tarbawi adalah jihad yang diakukan dengan pendidikan dan da’wah islam.
4. Kitab Tarbiyah
Tarbiyah artinya pendidikan, dan manusia adalah makhluk “paedogogis”
yaitu makhluk yang bisa dididik dan bisa mendidik. Dan pendidikan yang
benar adalah pendidikan yang dijalankan Rasulullah yang berpedoman pada
Al-Qur’an.
5. Kitab pedoman hidup
Sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada manusia diturunkalah
Al-Qur’an sebagai pedoman dan peta untuk perjalanan hidupnya di dunia,
jika ia mengikuti petunjuk-petunjuk Al-Qur’an maka ia tak akan pernah
tersesat seperti sabda Nabi Muhammad SAW :
6. Kitab Ilmu Pengetahuan
Begitu banyak ayat Al-Qur;an yang berbicara tentang ilmu pengetahuan.
Bahkan wahyu pertama yang turun di Gua Hiro pada tahun 610 M adalah
ayat ilmu pengetahuan, di awali dengan kata kerja perintah
“Bacalah”dan membaca adalah kunci ilmu. Dalam ayat-ayat yang lain Allah
menjelaskan tentang dasar-dasar ilmu pengetahuan modern yang baru dapat
dibuktikan oleh manusia 1 milenium (1000 tahun) berikutnya.
0 komentar:
Posting Komentar